Inaberita - Seorang bloger Iran yang
di pengadilan terbukti menghina Nabi Muhammad lewat tulisannya di akun
media sosial Facebook diganjar hukuman mati.
Soheil Arabi (30)
memiliki delapan akun Facebook dengan nama yang berbeda dan mengakui
berkali-kali mengunggah materi yang menghina Nabi Muhammad lewat
akun-akun Facebook itu.
Arabi, yang ditahan bersama istrinya pada
November tahun lalu oleh pasukan Garda Revolusi, dikabarkan mengunggah
materi-materi yang dianggap menghina itu tanpa berpikir dan dalam
kondisi "psikologis yang buruk".
Dalam sidang di Pengadilan
Kriminal Teheran yang dipimpin hakim Khorasani, Arabi diputuskan
bersalah telah menghina Nabi Muhammad.
Sesuai Pasal 263 hukum
pidana Islam menyebut, pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad dijatuhi
hukuman mati. Namun, dalam Pasal 264 tertulis jika terdakwa mengklaim
penghinaan itu dilakukan dalam kondisi emosi, mengutip seseorang, atau
dilakukan dengan tidak sengaja, hukuman matinya diganti menjadi hukuman
cambuk 74 kali.
"Sayangnya, meski undang-undang menyatakan
demikian, hakim tetap menjatuhkan hukuman mati," kata seorang sumber
kepada organisasi Kampanye Internasional untuk HAM Iran.
"Hakim
bahkan tidak memperhatikan pernyataan Soheil bahwa dia menulis semua
hinaan itu dalam kondisi psikologis yang buruk dan dia telah menyatakan
penyesalannya," tambah sumber itu.
Meski istri Arabi dibebaskan
beberapa jam setelah ditangkap, Arabi tetap ditahan di sel isolasi
selama dua bulan di bangsal Garda Revolusi di penjara Evin sebelum
dipindahkan ke bangsal umum.
"Dia ditahan secara ilegal. Tak
jelas bagaimana para agen bisa memasuki kediaman Arabi di pagi hari.
Semua pintu terkunci dan semua anggota keluarga itu tengah terlelap.
Tiba-tiba, para agen memasuki kamar tidurnya," lanjut sumber itu.
"Dia dan istrinya ditahan dan sejumlah barang pribadinya dibawa setelah seisi rumahnya digeledah," ujar dia.
Meski vonis sudah dijatuhkan, Arabi bisa mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi paling lambat pada 20 September.
Home» breakingnews» Feature» human» Internasional» News» Terbukti Hina Nabi Muhammad, Bloger Iran Dihukum Mati
0 komentar:
Posting Komentar